manifesto

Foto saya
gracias olsen ( go ) adalah sebuah band yang hingga saat ini masih belum menemukan ke-establish-an dalam musiknya. Hal ini disebabkan saya masih terlalu labil dalam mengsegmentasikan musiknya. Namun akhir- akhir ini musik kami itu gabungan dari blues, bossa , post rock, shoegaze, icelandic, dan musik - musik italia yang saya tidak tahu apa namanya. Pokoknya asik buat saya , ngga tau sih buat band saya.. DAN JANGAN LUPA DOWNLOAD LAGU - LAGU ITU, GO !

Kamis, 26 November 2009

Manifesto Part IV : Hukum itu buta, untuk sebagian orang.

Riuh sekali berita di televisi, apalagi jika saya melihat TVone, aneh sekali mereka. Mereka ingin menciptakan gaya tersendiri dalam jurnalisme Indonesia , para pembaca berita mereka punya hobi " ngedumel " setelah baca berita.Jika ada narasumber mereka bukan memancing , tapi menghakimi . Hah, biarlah namanya juga om Bakrie sedang cari uang buat anaknya nikahan.Hari itu berita ( ya seperti biasa ) tentang Bibit - Chandra vs Polri .Belum selesai juga ya? Bukti rekaman sudah ada. Yang nyuap sudah ngaku , apalagi ya? Oh kayanya uang besar nih, jadi ga bs sembarangan.Bosan saya.. Ganti ahhh...

Saya lalu baca di koran kompas tanggal 20 November 2009 adalah cover story mereka " Elegi Minah dan 3 buah kakao ". Ini baru namanya jurnalisme , hahaha.. saya sebenarnya tidak cukup paham dengan jurnalisme, tapi dari pandangan saya ya memang seperti ini seharusnya . Sekarang saya mau cerita sebentar mengenai Si Minah sebentar , anda ikuti saja jangan protes ya.

Jadi begini , Minah seorang nenek berumur 55 tahun yang buta huruf dan nenek dari 7 orang cucu . Ia memliki sebuah kebun kakao yang sudah ditanam 200 bibit di dalamnya . Lalu Minah merasa kurang ( manusia tidak pernah puas ), lalu ia pergi ke perkebunan PT Rumpun Sari Antan 4 yang juga merupakan perusahaan pemilik perkebunan kakao . Disana ia lihat banyak
sekali pohonnya . Tapi Minah tidak serakah, tidak terpikir olehnya untuk mengmabil semua buah kakao di kebun itu, mana kuat dia ? Jadi dia hanya mengambil 3 buah kakao saja yang selanjutnya akan digunakan sebagai bibit di kebun miliknya . Weiss tunggu dulu , tiba - tiba muncul pak Mandor, Sutarno! Wah gaswat.. Minah ketahuan.

Si Minah mengembalikan dia punya kakao and minta sorry tak sekali kepada pak mandor. Tuhan bisa mengampuni Minah, tapi manajemen tidak, polisi juga tidak, hakim dan jaksa juga tidak. Minah lalu dilaporkan ke polisi, lalu polisi lapor ke pengadilan, pengadilan lapor ke jaksa, jaksa lapor ke hakim, Minah lapor ke siapa? Karena Minah tidak tahu harus lapor ke siapa maka ia harus di sidang.

Minah lalu disidang tanpa pembela , tanpa pengacara.Mengapa ia tidak disediakan pengacara oleh LBH ? bukankah itu hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan hukum? Lagi pada sibuk mungkin, jadi minah tidak kebagian. Sibuk apa? Saya juga tidak tahu. Mahasiswa hukum adalah salah satu terbanyak kuotanya di Indonesia , mereka kemana ya setelah lulus ? Apakah seperti teman saya ? jualan sepatu dan jeans mungkin mereka.

Ia dipersilahkan pak hakim untuk membuat pledoi, begini isinya..
" Kalau dipenjara, inyong enggak mau Pak Hakim. Namung tiga buah kakao ".

Selama proses peradilan minah sudah menjadi tahanan rumah kurang lebih 1 bulan dan dia harus bolak balik menuju tempat sidang di Pengadilan Negeri Purwokerto. Dari rumah minah yang di pelosok gunung ia harus menempuh jarak 15km untuk samapi di jalan utama, lalu dilanjutkan 25 km menuju Pengadilan. Dalam sekali jalan satu arah Minah membutuhkan
dana sekitar 50 ribu untuk naik ojeg dan angkutan umum. Bahkan ia juga pernah diongkosi oleh Jaksa.

Bayangkan dengan kasus korupsi di Jawa tengah , bekas anggota DPRD dan Pemda Semarang telah menjadi terpidana kasus korupsi APBD Semarang sebesar 2,14 milyar. Lalu mereka mengjukan peninjauan kembali ke MA, dan coba tebak. Bebaslah mereka.
Minah mencuri , tapi tidak jadi diambil. Tapi tetap dihukum. Anggota DPRD mencuri, uangnya jadi diambil, Tapi tidak dihukum.

Teruntuk Bu Minah , di negara ini lebih baik korupsi daripada mencuri 3 buah kakao.
Hukum sudah rusak, sesuatu yang rusak tidak bisa benar lagi, jika diperbaiki sekalipun, dia akan rusak lagi.
HARUS DIGANTI!

1 komentar:

  1. Kasian minah, kasian koruptor kita, kasian mahasiswa hukum Indonesia. tapi yaa filosofi surat kabar biasanya selalu bilang: Bad news is a Good news :)

    BalasHapus